Pemerintah Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Kamis, 3 Oktober 2024. Fokus utama kegiatan ini adalah untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2025 serta menyusun Daftar Usulan RKP (DU RKP) untuk Tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Banyumudal ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, lembaga desa, serta masyarakat lainnya. Musrenbangdes ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan prinsip partisipasi dan keterbukaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banyumudal menyatakan bahwa Musrenbangdes merupakan sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta menyusun prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun berikutnya.
“Musrenbang bukan hanya sekadar kegiatan rutin, tetapi forum nyata untuk menggali usulan dan menyusun program yang benar-benar dibutuhkan warga. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan bisa lebih tepat guna dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Beragam usulan muncul dalam forum tersebut, mulai dari perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, program pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan di bidang pendidikan dan kesehatan. Usulan-usulan ini kemudian dipertimbangkan dan disusun berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.
Selain membahas RKP Tahun 2025, forum ini juga menyusun daftar rencana pembangunan untuk Tahun 2026, yang nantinya akan diajukan dalam Musrenbang di tingkat kecamatan.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Banyumudal berharap seluruh program pembangunan dapat terlaksana sesuai perencanaan, menyerap kebutuhan warga, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.