Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan salah satu mata kuliah yang dilaksanakan dengan melakukan pengabdian kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 11 Tahun 2022 pasal 16. Oleh karena itu, KKN Tim 1 Undip 2023/2024 melakukan pengabdian salah satunya di Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Permasalahan yang ditemukan berdasarkan hasil survey dan identifikasi di Desa Banyumudal yaitu tentang sampah. Berdasarkan permasalahan tersebut mahasiswa KKN Undip melakukan kegiatan edukasi tentang pengolahan limbah organik rumah tangga menjadi pupuk organik cair kepada ibu-ibu kelompok pengajian di RW 5 dan sekitarnya.
Kegiatan edukasi pengolahan limbah organik dilakukan dengan demonstrasi pembuatan pupuk organik cair dari limbah air cucian beras dan kulit pisang. Air cucian beras memiliki kanndungan nutrisi yang dapat dijadikan sebagai sumber nutrisi alternatif bagi tanaman. Larutan air cucian beras berisi mikroorganisme pendegradasi yang berguna untuk menguraikan limbah organik. Kulit pisang memiliki banyak manfaat bagi tanaman apabila didaur ulang menjadi pupuk organik cair. Kandungan potasium pada kulit pisang dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesuburan pada tanaman.
Mahasiswa menjelaskan sekaligus mempraktikkan bahwa pembuatan pupuk organik cair memerlukan 1 liter air cucian beras, 1 tutup botol EM4 Pertanian, 2 sendok gula merah cair dan limbah kulit pisang. Cara pembuatannya juga dapat dilakukan dengan mudah yaitu dengan mencampurkan semua bahan lalu diaduk sampai merata, masukkan ke botol atau wadah kedap udara jika ditutup, letakkan pada tempat yang gelap selama 3-5 minggu, aduk setiap 2-3 hari sekali untuk membuang gas. Ciri-ciri keberhasilan pupuk organik cair yaitu aroma seperti tape, tidak berbau busuk, tidak ada belatung, berwarna coklat gelap.
Kegiatan edukasi melalui demonstrasi pembuatan pupuk organik cair berlangsung pada tanggal 28 Januari 2024 pukul 16.00 WIB di rumah salah satu warga. Mahasiswa berharap ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi ibu-ibu rumah tangga dan menjadi salah satu upaya untuk mengurangi limbah organik yang masih dapat diolah dan dimanfaatkan dari skala terkecil yaitu rumah tangga.
Penulis : Annisa Al Inayah
DPL : Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum.
Lokasi : Balai Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang